Assalamualaikum wr.wb.
MUSLIMAH WAJIB TAHU
Hukum Bertabarruj Dalam Islam.
Kini, banyak wanita muslimah baik tua maupun muda belomba-lomba untuk
mendapatkan perhatian salah satunya dengan bertabarruj atau yang biasa disebut
“jilbab modis”
Istilah
“jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga
kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita
muslimah. Parahnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang
sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku, kayak teroris, tidak sesuai dengan
tuntutan jaman.
Dan maha
benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya
Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran” [an-Nahl:90].
Ayat yang
mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Azza wa
Jalla dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana
semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan
Lihatlah
misalnya pensyariatan jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna)
bagi wanita ketika berada di luar rumah dan hijab/tabir untuk melindungi
perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Keduanya bertujuan sangat
mulia, yaitu untuk kebaikan dan menjaga kesucian bagi kaum perempuan.
Allah Jalaa
Jalaaluh berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang
mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh
mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga
mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang” [al-Ahzaab: 59]
Maka dengan
memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya)
keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang
mempunyai niat buruk” .Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang
keras perbuatan tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di
luar rumah) bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di
jaman Jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan
hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan
janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah
laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
Arti
Tabarruj Dan Penjabarannya
Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram).
Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram).
Tabarruj
(secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan
tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan
kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh
lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.
makna
tabarruj meliputi dua hal, yaitu:
1. Seringnya
seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya fitnah dan
kerusakan. “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bagi seorang wanita untuk
menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan yang mubah
(diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab yang disyariatkan (dalam
Islam). dengan memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan,
akan tetapi menetapnya mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik
bagi mereka serta lebih jauh dari fitnah”
Bahkan
menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal yang
dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah merupakan
rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat atau jika
ada keperluan.
2. Keluar
rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan
di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya..“Allah Subhanahu wa Ta’ala
memerintahkan kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang
mereka dari perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan
dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan
(keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan
yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang
membawa kepada) perbuatan zina…” .[18]
Allah Azza
wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan dan
kecantikan mereka dalam firman-Nya:
وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ
“Dan
janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang mengetahui
perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31]
Ancaman
Keras Dan Keburukan Tabarruj
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.
Dalam hadits
lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau
(wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian”
[20]
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan
kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar):
orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya
(penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau
laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan
seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan)
telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj
setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini” [24]
– Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
– Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
– Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka,
– Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari
kiamat
– Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji) dan
dimurkai Allah.
– Tabarruj adalah sunnah dari Iblis melalui cara
memperlihatkan fitnah dan kecantikan wanita,
Singkat
cerita, pada dasarnya apa sih keuntungan dari tabarruj itu????, kalau kerugian
sih iya. Maka dari itu sebaiknya wanita muslimah menghindari tabarruj, alangkah
lebih baiknya memakai jilbab syar’i yang jelas-jelas sesuai dengan syariat dan
ketentuan Islam.
Semoga bermanfaat :-). Wassalamualaikum wr.wb.

sangat bermanfaat..
BalasHapusmksh infonya
BalasHapusmksh infonya
BalasHapusbermanfaat sekali
BalasHapusWah ilmumu luas bgt ya...!!!:)
BalasHapus